Putusan Praperadilan Amrina Ditolak, Kejari Jeneponto Tegaskan Komitmen pada Independensi dan Profesionalitas Hukum
“Kami menghormati sepenuhnya putusan hakim sebagai cerminan independensi kekuasaan kehakiman. Kejaksaan berkomitmen melaksanakan tugas penegakan hukum dengan objektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Akhmad Heru.
Kejari Jeneponto mengimbau seluruh pihak untuk menyikapi putusan ini secara bijak dan proporsional serta menghormati proses hukum yang ada. Kejaksaan Negeri Jeneponto menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sumber : Humas Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto.








Tinggalkan Balasan