Kejari Jeneponto Sukses Pulihkan Kerugian Negara Rp400 Juta dari Terpidana Korupsi BPJS
23/12/2025 20:44
Keberhasilan pemulihan ini sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik, khususnya dalam proyek-proyek yang melibatkan dana pemerintah dan jaminan sosial seperti BPJS.
Melalui upaya berkelanjutan dari Bidang Pidsus Kejari Jeneponto, diharapkan dapat memperkuat sistem hukum yang mampu menindak serta mencegah praktik-praktik korupsi demi masa depan daerah yang lebih baik dan berintegritas. (*)
Baca Juga

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS







Tinggalkan Balasan