Kajari Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa, menyampaikan pihaknya akan terus menegakkan hukum secara profesional tanpa pandang bulu, meski ada dugaan salah satu tersangka memiliki hubungan keluarga dengan oknum pejabat tinggi.

“Kami tidak akan menerima intervensi dari pihak manapun soal penetapan tersangka. Kami mengajak media dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar berjalan transparan dan adil,” ujar Luftansya.

Ia juga menegaskan bahwa kasus korupsi dana hibah KONI tahun 2024 masih dalam proses penyelidikan dan akan diusut tuntas tanpa pengecualian.

Manipulasi Laporan dan Skema Pemotongan Dana

Kasi Pidsus Kejari Lahat mengungkap skandal lebih dalam terkait penyalahgunaan dana hibah ini. Para tersangka diduga melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban keuangan KONI dan memotong dana cabang olahraga (cabor) yang sejatinya diperuntukkan bagi atlet dan kegiatan Porprov.

Dana hasil pemotongan diduga disetorkan kepada Ketua KONI, lalu dibagi-bagi alias lakukan pembagian ‘jatah’ kepada pelaku lain dalam pengelolaan anggaran. Dalam praktiknya, masing-masing tersangka menerima aliran dana antara Rp50 juta hingga Rp100 juta. Jumlah ini menegaskan adanya kesepakatan bersama dalam melakukan penyimpangan anggaran.

Soal isu hubungan kekeluargaan dengan oknum jaksa di salah satu Kejaksaan di Indonesia yang terkait dengan salah satu tersangka, Kajari Lahat menegaskan ketegasan tanpa kompromi.

“Kami bekerja profesional dan berdasarkan fakta serta aturan hukum yang berlaku tanpa takut atau pilih kasih,” tegas Luftansya, didampingi para Kepala Seksi bidang Intelijen, Pidsus, Pidum dan Datun.

Sinyal Tegas Dari Kejari Lahat

Pihak Kejaksaan mengirim sinyal kuat bahwa proses hukum kasus ini belum selesai dan masih akan ada perkembangan. Mereka yang masih nyaman di posisi pengurus KONI diingatkan untuk ‘mulai menghitung hari’, karena ketika alat bukti sudah menguat, konsekuensi hukum berupa penahanan bukan lagi ancaman, melainkan kepastian.

YouTube player