Kejari Lahat Tetapkan Bendahara KONI dan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar
15/01/2026 12:42
Kejari Lahat juga membuka kemungkinan penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan ke depan. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan KONI agar menjaga integritas agar tidak terjerumus ke ranah pidana.
Kejaksaan Negeri Lahat berkomitmen untuk terus menuntaskan kasus ini guna menjaga kepercayaan publik dan memastikan dana hibah yang seharusnya dipergunakan untuk kemajuan olahraga di Lahat benar-benar digunakan sesuai peruntukan. (*)
Baca Juga

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS







Tinggalkan Balasan