Takalar, Rakyat News – Tim Drugs Hunter Satuan Narkoba Polres Takalar, kembali berhasil mengamankan NH (21) terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Palleko III, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar, Jumat (17/01/2020) sekira pukul 21.00 Wita.

Penangkapan NH (21) dipimpin langsung oleh Kanit II Sat.Resnarkoba Polres Takalar Ipda Suryadi Syamal.

Saat dilakukan penangkapan, NH (21) sementara berada di rumahnya di Lingkungan Palleko III, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah dan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) saset plastik bening berisi kristal bening diduga sabu, 1 (satu) unit Hp Android merk Vivo warna hitam, uang sejumlah Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Setelah penangkapan tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Takalar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)