postingan itu membuat seluruh anggota Lidik Pro Se Indonesia Marah, dan mendesak Sekjen Lidik Pro untuk segera melaporkan,

“dengan status itu, maka seluruh anggota Lidik Pro Se-Indonesia mendesak saya untuk segera membuatkan laporan pengaduan ke Aparat Kepolisian, karena mereka semua tidak terima atas postingan di Akun Bambang Nuryanto yang menyebut Nama Lidik”.ucap Sekjen Lidik Pro M. Darwis, K.

sedangkan Ketua DPP Lidik Pro Sulsel, Muh. Kemal mendengar informasi ini, dengan cepat merespon perbuatan oknum tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja seenaknya mencemarkan nama seseorang dan lembaga ke publik melalui sosial media facebook tanpa ada bukti kuat. “Saya akan siap kawal dan dampingi kasus ini sampai selesai,”tegas Kemal.(*)