Takalar, Rakyat News | Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono, S.H.,S.I.K.,M.H., didampingi Wakapolres Takalar Kompol H. Nasaruddin, S.H.,M.M., bersama rombongan menghadiri rapat musyawarah adat Karaeng Laikang di rumah Adat Kerajaan Karaeng Laikang di Dusun Cikoang, Desa Cikoang, Kec. Marbo, Kab. Takalar, Senin (22/06/2020).

Rapat musyawarah adat Karaeng Laikang digelar atas pelanggaran adat oleh salah seorang warga di Desa Punaga, Kec. Marbo, Kab. Takalar.

Ketua Lembaga Adat Karaeng Sibali saat memandu rapat tersebut menyampaikan bahwa Rapat musyawarah adat ini digelar untuk mencari solusi terbaik atas pelanggaran adat yang terjadi.

“Rapat musyawarah adat ini untuk mendapatkan solusi terbaik demi terciptanya keamanan yang kondusif,”kata Karaeng Sibali.

Pemangku Adat Karaeng Laikang Ir. H. Sukwansyah, A Lomba. M.Si. Kr. Nojeng menyampaikan agar permasalahan ini diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan.

Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono yang turut hadir dalam rapat adat tersebut menuturkan bahwa kehadirannya sebagai penengah dan berharap permasalahan adat ini dapat segera terselesaikan.

“Kami hadir dinsini hanya sebagai penengah dan sebagai pemberi pemahaman sesuai dengan tugas dan fungsi saya sebagai aparat penegak hukum,”ujar Kapolres Takalar.(*)

Terbit : Takalar, 23 Juni 2020.