Jakarta, Rakyat News – Penyidik KPK menunjukan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Dalam OTT di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah pada Kamis (3/12), KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan mengamankan uang tunai sebesar Rp2 miliar dan diduga uang tersebut digunakan untuk dana kampanye Wenny Bukamo yang maju sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Banggai Laut.
Sumber : ANTARA
Editor : Takim
Tim Redaksi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait

Vonis Hasto Kristiyanto: 3,5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

Kejagung Segera Tetapkan Eks Stafsus Nadiem Sebagai DPO

Imbalan 30 Persen dari Google, Kejagung Soroti Peran Stafsus Nadiem

Bantu Tangkap DPO Begal, Polisi Ditembak Adik Kandung Sesama Polisi

Kasus Penjualan Bayi ke Singapura, Polisi: Dipesan Sejak Dalam Kandungan

Kemlu Kenang Sosok Diplomat ADP: Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pembubaran Retret Pelajar Kristen
Terkini

Pordi Sumedang Sabet Juara 1 pada Turnamen Domino Persahabatan



Wali Kota Bekasi Ajak Guru Jaga Integritas, Tolak Pungli dan Titipan



Tinggalkan Balasan