Jakarta, Rakyat News – Penyidik KPK menunjukan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Dalam OTT di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah pada Kamis (3/12), KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan mengamankan uang tunai sebesar Rp2 miliar dan diduga uang tersebut digunakan untuk dana kampanye Wenny Bukamo yang maju sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Banggai Laut.
Sumber : ANTARA
Editor : Takim
Tim Redaksi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait

Ditetapkan Tersangka, Hotman Sebut Nadiem Tak Terima Uang Sepeser Pun

Ustaz Evie Effendi Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT

Penceramah Evie Effendie Dilaporkan Anak Kandung Atas Dugaan KDRT

KPK Ungkap Cara Noel Minta Ducati Scrambler ke ‘Sultan’ Kemnaker

Terjaring OTT KPK, Status Hukum Wamenaker Noel Diumumkan Siang Ini

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos

KPK Ungkap Dua Asosiasi Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terkini



Indonesia Immigration Repatriates Two Tanzanian After a Year in Detention

Update Gaji Pensiunan PNS 2025 untuk Golongan I, II, III, dan IV

Tinggalkan Balasan