Jakarta, Rakyat News – Penyidik KPK menunjukan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Dalam OTT di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah pada Kamis (3/12), KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan mengamankan uang tunai sebesar Rp2 miliar dan diduga uang tersebut digunakan untuk dana kampanye Wenny Bukamo yang maju sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Banggai Laut.
Sumber : ANTARA
Editor : Takim
Tim Redaksi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait


Gugatan Alhaidi Ditolak PTUN Makassar

Polisi Ungkap Motif Dokter Lecehkan Pasien di Garut : Karena Nafsu

Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Usai ‘Cekik’ Pramugari

Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung
Terkini

Wali Kota Makassar Sidak Pasar Ikan Rajawali, Tegaskan Perlu Revitalisasi Menyeluruh

Momen Paskah Terakhir Paus Fransiskus Sebelum Wafat

Melinda Aksa: Perempuan Cerdas Finansial, Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Bangsa

LAZ Hadji Kalla Tuntaskan Bedah 11 Rumah Dhuafa di Gowa dan Makassar

PHK dan Debu Industri Bantaeng

PHK Bertahap Buruh Bantaeng: Upah Lembur Tak Pernah Dibayar

Tinggalkan Balasan