Jakarta, Rakyat News – Penyidik KPK menunjukan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Dalam OTT di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah pada Kamis (3/12), KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan mengamankan uang tunai sebesar Rp2 miliar dan diduga uang tersebut digunakan untuk dana kampanye Wenny Bukamo yang maju sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Banggai Laut.
Sumber : ANTARA
Editor : Takim
Tim Redaksi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Aksi Pemalakan Terekam CCTV, Pelaku Ancam Acak-Acak Dagangan Pedagang
Polsek Tamalanrea Gerak Cepat Tangani Laporan Keributan di Perdos Unhas
Terkini
Senat Akademik Unhas Serahkan Tiga Nama Calon Rektor ke MWA
Gubernur Sulsel Buka Bimbingan Tajwid, Dorong Profesionalisme Guru Agama







Tinggalkan Balasan