Aksi selanjutnya, Koalisi LSM bersama dengan pemilik lahan yang sah SHM 001 Siawung Barru, H.Rusmanto kemudian memasang papan bicara kedua yang berada dilokasi yang sama tak jauh dari papan bicara sebelumnya yang telah dipasang lalu diduga dirobohkan, pada kesempatan itu pula pihak H.Rusmanto memperbaiki papan bicara tersebut.

Saat ini dilokasi berdiri kokoh papan bicara dari pemilik SHM 001 Siawung Barru, H. Rusmanto Effendy ditengah-tengah akses jalan masuk ke PT. Semen Bosowa Barru.

Selain itu, saat diambil keterangan pemilik SHM 001 Siawung Barru, H.Rusmanto Effendy “Kami meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk menurunkan Tim Satgas Mafia Tanah ke Kabupaten Barru untuk menangani kasus yang terjadi di Desa Siawung karena diduga pihak PT. Semen Bosowa telah melakukan upaya-upaya mafia dalam mengambil lahan SHM 001 Siawung Barru, H.Rusmanto Effendy, tegasnya.”(Sumber : Aimal Situru).”(**).