JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Warga yang berprofesi sebagai petani di Kampung Palloli, Desa Bontocini, Kecamatan Rumbia, melaporkan Oknum Dokter S di Polres Jeneponto, terkait dugaan Penganiayaan, No LP/H/205/VIII/Res 1.6/2021/Polda Sulsel/Res Jeneponto.

Pelapor SM mengaku di aniaya. Dia dipukul dengan menggunakan kepalan tangan / tinju sebanyak satu kali, pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah. Dalam proses tersebut berharap pihak kepolisian menindak lanjuti dan menangkap pelakunya.

“Pada bagian hidung yang mengakibatkan hidung korban mengeluarkan darah. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Jeneponto. Saya percayakan proses hukum lebih lanjutnya di Kepolres Jeneponto,” ujar Mantan Kepala Dusun tersebut, Rabu (8/9/2021).

Penyidik Polres Jeneponto, Aipda Sulaiman membenarkan, bahwa warga Desa Bontocini telah diterima laporannya, namun kata dia masih menunggu disposisi dari pimpinan (Kasat Reskrim), waktu itu.

“Untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan olah tkp. Jadi untuk sementara yang diambil laporannya baru pelapor. Nanti akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi korban,” terangnya

Saksi kunci kejadian inisial F salah satu pegawai PMD menjelaskan kronologis kejadian atas dugaan penganiayaan pada saat akan dilaksanakan pembentukan panitia Pilkades Desa Bontocini sempat diprotes oleh Sulfiah yang berbaju pada saat itu.

Hal tersebut disampaikan oleh F saat memberikan kesaksian kepada sejumlah Polisi yang sedang melakukan olah TKP yang dilakukan penyidik Polres Jeneponto. Dia menyebut, bahwa ketua BPD tidak melakukan pemukulan kepada diri dokter S.

“Bagaimana ketua BPD mau memukul dokter S. Sedang dia berada dibelakang saya. S yang maju kedepan menuju kearah Ketua BPD inisial HM, langsung saya lerai, disitu dia merontah sehingga saya lepas, setelah itu BPD di bawa masuk keruang belakang,” terang F diamini R warga setempat.