GPI Demo Pengadilan Tinggi Makassar, Desak Tolak Gugatan Banding PT. Semen Bosowa Maros
Dihadapan Humas Pengadilan Tinggi Makassar, perwakilan massa menyampaikan isi tuntutan dengan membacakan langsung didepannya.
“Baik, kami terima tuntutannya, dan akan kami teruskan ke pimpinan, tuntutan ini akan kami tindak lanjuti dan sikapi, kemudian tentunya akan dipelajari apakah perkara ini betul telah dilakukan upaya hukum dan ini akan ditentukan oleh majelis yang akan memeriksa,” terang Mustari saat diwawancara langsung usai audiens dengan pihak perwakilan massa aksi.
Sementara, Korlap aksi, Abd. Raviq saat dimintai keterangannya usai diterima oleh pihak Pengadilan Tinggi Makassar, mengatakan pasca aksi ini, tetap terus mengawal persoalan ini, dan bahkan jika tuntutannya ini tidak diindahkan, maka akan melakukan aksi lebih besar lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, tegasnya.
Setelah audiens terjadi yang diterima langsung oleh bagian Humas Pengadilan Tinggi Makassar, kemudian massa aksi dari DPP GPI kemudian membubarkan diri. (EML)
Tinggalkan Balasan