JENEPONTO – Dalam rangka upaya preventif penanggulangan penyakit menular dan tidak menular, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Kanwil Kemenkumham Sulsel bekerjasama dengan Puskesmas Bontosunggu Kota, Kabupaten Jeneponto melaksanakan skrining IMS/HIV-AIDS, Selasa, (16/01/2024).

Sebanyak 30 warga binaan mengikuti kegiatan skrining HIV-AIDS guna mencegah terjadinya penularan penyakit di lingkungan Rutan Kelas IIB Jeneponto. Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas kesehatan warga binaan.

Rakyat News

Sebelum dilakukan rapid test HIV, terlebih dahulu warga binaan akan menjalani konseling HIV dengan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh petugas puskesmas.

Perawat Rutan Jeneponto, Salehuddin menyampaikan bahwa pemeriksaan HIV yang dilaksanakan ini adalah pemeriksaan laboratorium dengan bahan sample darah/serum/plasma untuk mendeteksi virus HIV dalam darah dengan metode rapid test. (*)