Diberitakan sebelumnya tewasnya (RML) yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girls (SPG) akibat Aborsi oktober lalu, Polisi menetapkan 2 orang tersangka, Selain (SMR) sebagai pacar korban, polisi juga menyeret (CKR) Teman Pelaku sebagai tersangka dalam kasus tewasnya SPG tersebut. (A. AR. Rakhmansya Iskandar)