JENEPONTO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto gelar upacara puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60, di Lapangan Upacara Rutan Jeneponto, Sabtu (27/4/2024).

Upacara ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Muhammad Anis yang dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Komandan Jaga, Staf, Petugas Penjagaan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Jeneponto.

Saat amanat, Inspektur Upacara, Muhammad Anis membacakan sambutan seragam dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly, menyampaikan, agar apa yang dicita-citakan oleh founding fathers, sampai saat ini istiqamah dikawal untuk mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman”.

Rakyat News

“Pada konferensi Lembang tahun 1964, Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan character building yang mana bahwa sistem Pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik,” jelas, Muhammad Anis, Kasubsi Yantah Rutan Jeneponto.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan, insan Pemasyarakatan patut bersyukur dan berbahagia, bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan pelaksanaan sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong-royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita serta profesionalitas.

Rakyat News

Hal ini, sambungnya, sesuai dengan way of life bangsa kita yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia. (*)