RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar acara penyuluhan hukum antikorupsi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya korupsi.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen, Muh Zahroel Ramadhana mewakili Kajari Jeneponto, dan menghadirkan pemateri dari jajaran Kejari, yaitu Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Anggriani dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kasmawati Saleh. Kegiatan ini berlangsung di lantai II Aula Kejari Jeneponto, Senin (9/12/2024).

Sementara peserta Penyuluhan Antikorupsi yang dilaksanakan oleh Kejari Jeneponto yakni beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kadis Dukcapil Mustaufiq, Kadis Kesehatan Susanty Mansyur, Kadis PMD Basuki Baharuddin, Kadis Sosial Nasuhang, Kadis Kelautan dan Perikanan H. Mitradhyanto, perwakilan ATR/BPN, dan sejumlah kepala bidang lingkup OPD Jeneponto lainnya.

Dalam pemaparannya, Kasi Pidsus Anggriani menjelaskan bagaimana korupsi dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. Ia mengungkapkan bahwa korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan institusi publik.

Compress 20241209 105617 7986
Penyuluhan hukum antikorupsi yang dilaksanakan oleh Kejari Jeneponto

“Korupsi berpotensi menciptakan ketidakadilan sosial, menghambat pembangunan, dan menyebabkan penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat luas,” tegas Anggriani.

Anggriani melanjutkan bahwa tindakan korupsi dapat merusak kualitas layanan publik. “Ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat disalahgunakan, akan banyak program pembangunan yang terhambat. Hal ini berujung pada dampak sosial dan ekonomi yang merugikan kehidupan rakyat,” tambahnya.

Ia juga menghimbau kepada para peserta untuk tidak hanya menjadi penonton dalam upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga aktif berpartisipasi dalam menciptakan integritas di lingkungan masing-masing.

“Mari kita berkomitmen untuk menolak segala bentuk korupsi dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum dan mudah-mudahan peserta yang hadir ini tidak ada yang dipanggil oleh pihak kejaksaan terkait kasus korupsi,” ujarnya.

Dalam acara penyuluhan hukum antikorupsi yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasmawati Saleh, memaparkan keadaan kejahatan yang sering terjadi di wilayah Jeneponto. Dalam pemaparan tersebut, Kasmawati menjelaskan bahwa angka kasus kekerasan seksual dan pemukulan di daerah ini tergolong tinggi.

Compress 20241209 105619 9364
Penyuluhan Hukum Antikorupsi oleh Kejari Jeneponto

“Sayangnya, di Jeneponto, kita masih menghadapi isu serius terkait kekerasan seksual, pemukulan, pengancaman, narkoba dan berbagai kejahatan lainnya. Kasus-kasus ini tidak hanya merusak tatanan sosial tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Kasmawati.

Ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual dan tindak pidana kekerasan fisik lainnya sering kali terjadi akibat berbagai faktor, termasuk ketidakberdayaan korbannya untuk melaporkan tindakan kekerasan, stigma sosial, dan kurangnya pengetahuan tentang hak-hak hukum.

“Penting bagi kita untuk menyadari bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Pendidikan hukum dan kesadaran masyarakat akan hak-haknya sangat diperlukan untuk memberdayakan korban,” ujarnya.

Kasmawati juga menjelaskan bahwa pendekatan Restorative Justice telah diterapkan dalam menyelesaikan beberapa kasus, termasuk kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan dan konflik antar warga. “Kami telah berhasil menyelesaikan beberapa kasus melalui pendekatan Restorative Justice, yang menekankan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, serta antara pelaku dengan masyarakat,” ujarnya.

Compress 20241209 115558 8726
Pihak Kejari Jeneponto berfoto bersama OPD Lingkup Pemkab Jeneponto

Kasmawati juga menekankan perlunya kolaborasi antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk menangani masalah ini. “Kita harus bersama-sama mengatasi kekerasan dan kejahatan di masyarakat. Ini bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Melalui penyuluhan hukum ini, Kasmawati berharap masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya melaporkan tindakan kejahatan dan tidak takut untuk mencari bantuan. “Dengan pendekatan edukasi, kita bisa membangun lingkungan yang lebih aman dan mengurangi angka kejahatan, termasuk kekerasan seksual dan penganiayaan,” pungkasnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai risiko dan dampak negatif korupsi, serta mendorong kesadaran untuk melawan praktik korupsi di semua lini masyarakat dan permasalahan hukum lainnya. Dengan pengetahuan yang baik, diharapkan peserta dapat lebih peka dan proaktif dalam memberantas korupsi, demi masa depan bangsa yang lebih baik. (*)

YouTube player