Yudi menyatakan bahwa mantan pimpinan KPK periode 2019-2024 juga dapat dimintai keterangan terkait jeda waktu dalam permintaan pencegahan Harun Masiku ini. Ia menegaskan bahwa permintaan pencegahan dari KPK selalu melibatkan persetujuan pimpinan.

“Sehingga pimpinan KPK saat itu dan juga penyidiknya saat itu bisa dimintai keterangan oleh penyidik,” jelas Yudi.

“Tentu pemeriksaan Ronny Sompie ini bisa jadi akan berkembang entah ke siapa tergantung alat bukti yang dimiliki penyidik. Kepada (calon) tersangka-tersangka baru terutama terkait kasus merintangi penyidikan,” sambungnya.

YouTube player