“Kami telah amankan beliau. Kemudian dari jabatannya dari Satlantas sementara kami nonjobkan sampai menunggu putusan sidang yang kami lakukan,” ujar Wahab dalam keterangannya.

Wahab menegaskan bahwa oknum polantas tersebut melanggar prosedur operasional standar (SOP) saat menjalankan tugas. Bripka AE akan diproses guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami copot dari jabatannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tidak sesuai SOP sebagai seorang anggota polisi lalu lintas,” tegasnya.

Selain itu, Bripka AE juga dihadirkan dalam apel di Polres Gowa. Ia berbaris di depan dengan mengenakan helm putih sebagai tanda polisi bermasalah.

“Hal ini kami lakukan bahwa supaya pak Effendi tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjadi contoh kepada anggota kami di lapangan,” imbuh Wahab.

YouTube player