Temuan BPK ini membuka perhatian serius terkait pengelolaan dana perjalanan dinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto dan mendorong pihak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut serta menindak tegas apabila ditemukan penyalahgunaan anggaran.

Menanggapi temuan tersebut, Rais Aljihad selaku ketua Simpul pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP),
meminta Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto yang baru untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas kesehatan Jeneponto dan pihak yang terlibat terkait perjalan Dinas yang diduga fiktif tersebut.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Syusanty Mansyur yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut, sementara masyarakat berharap agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah dapat ditegakkan demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Jeneponto. (*)

YouTube player