“Empat kabupaten itu hanya sampel dan akan melebar ke kabupaten lainnya di Sulsel. Ini menjadi atensi pusat dan kita fokusi,” tambahnya.

Baca juga: Kejagung Gencar Usut Kasus Korupsi Kelas Kakap Hingga Pelosok

Bahkan kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir ada sekitar Rp100 miliar dalam kegiatan penyaluran BPNT Kemensos tahun 2020 di 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel ini.

“Itu baru perkiraan penyidik. Nanti hasil dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) yang jelasnya,” ujarnya.

Ada pun terkait penetapan tersangka Ditreskrimsus akan segera dilakukan setelah hasil audit dari BPK keluar.

“Itu tinggal tunggu audit dari BPK. Kalau sudah turun langsung kita tindaklanjuti dengan menetapkan tersangka,” terang Widoni.

Widoni sendiri berharap masyarakat dapat bersabar menunggu proses perampungan penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT yang sedang menunggu hasil audit BPK tersebut.

“Nama-nama calon tersangka sudah ada dan jelas. Kita tunggu saja dulu audit BPK kita terima langsung kita tindak lanjuti menetapkan tersangka,” kunci Widoni Dir Reskrimsus Polda Sulsel. (*)