Terpisah, Komandan Tim Advokasi dan Hukum TKN, Hinca Pandjaitan juga menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa pemilu jika ada yang mengajukan ke MK.

“Jadi kami sangat siap menghadapinya jika memang ada paslon 01 atau paslon 03 yang akan menempuh proses dan langkah hukum pemilu itu,” kata Hinca, Senin (19/2/2024).

Hinca menyampaikan tim Echo TKN digawangi para praktisi yang berkecimpung di dunia hukum. Tak terkecuali di MK dan Bawaslu.

Ia menjelaskan Tim Echo bertanggung jawab atas masalah hukum termasuk menghadapi apabila ada sengketa selisih suara di MK dan sengketa administratif pemilu ke Bawaslu.

“Setelah selesai kampanye lalu selesai coblosan dan selesai nanti penghitungan secara manual berjenjang bertingkat oleh KPU. Tentu kalau ada proses dan langkah hukum baik ke bawaslu maupun ke MK, kami TKN Prabowo-Gibran siap selalu,” tegasnya.