Selain itu, produk di lapangan hanya memiliki 19.000 wht. Sementara dipersyaratkan untuk puskesmas dari juknis Kemenkes harus 24.000 wht.

“Efisiensi panel hanya 20% atau sama dengan 450 Watt, sedangkan dalam juknis PLTS oleh Kemenkes untuk efisiensi modul adalah 18%,” jelasnya.

Semua ini kata Ansar akan menjadi dasar laporan yang diajukan ke Polda Sulsel. Menurut dia, temuan temuan ini akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk menemukan bukti adanya penyimpangan.

Gelontorkan Rp15 M untuk Proyek Solar Cell Tahun ini

Pemkab Tana Toraja akan menggulirkan kembali proyek solar cell tahun ini dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp15 miliar. Proyek akan ditempatkan pada beberapa puskesmas yang membutuhkan tenaga listrik alternatif.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Tator, Selvi mengatakan, saat ini proyek sedang dalam proses menentuan pemenang. Ia mengaku belum mengetahui persis perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Anggaran totalnya kurang lebih Rp15 miliar. Ini untuk pengadaan solar cell di puskesmas. Tetapi sedang dalam proses verifikasi perusahaan yang akan mengerjakan,” kata Selvi, Selasa (30/4/2024).

Selvi menjelaskan, tahun ini merupakan tahap kedua. Sebelumnya pada 2022 telah digulirkan proyek yang sama pada tiga puskesmas di Tator dengan anggaran Rp4 miliar.

“Sekarang akan menyentuh lebih banyak puskesmas sehingga anggarannya naik jadi Rp15 miliar,” jelasnya.

Terkait kontraktor yang akan mengerjakan, Selvi mengaku belum mengetahui persis. Namun sudah ada beberapa perusahaan yang mengajukan penawaran.

Termasuk pemenang tahun 2022 yakni PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC)

“Tahun 2022 PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) menjadi pihak ketiga. Saya tidak tahu apakah dia lagi yang kerja tahun ini atau bagaimana,” jelasnya.