Hari-hari berlalu dengan ketegangan yang kian memuncak, hingga akhirnya pada pagi yang tenang di Jalan Datok Pattimang, Kelurahan Bone, mereka menemukan titik terang. Rumah UR menjadi tujuan akhir dari perburuan panjang ini.

Dengan strategi yang matang, Unit Resmob mendekati rumah tersebut. Jantung mereka berdegup kencang saat pintu rumah diketuk, dan dalam hitungan detik, UR berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Penangkapan ini seakan menjadi akhir dari mimpi buruk yang menghantui AA dan keluarganya selama berminggu-minggu.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, dalam pernyataannya menyampaikan rasa puas atas keberhasilan ini.

“Ini adalah bukti dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dengan tegas dan profesional. Kami tidak akan membiarkan satu pun tindak pidana luput dari perhatian kami,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, mengapresiasi keberhasilan ini sebagai cerminan dari dedikasi dan kesungguhan seluruh jajaran kepolisian.

Namun, kisah ini bukan sekadar tentang penangkapan, melainkan juga peringatan bahwa keadilan akan selalu menemukan jalannya, tak peduli seberapa jauh seseorang mencoba berlari.

Di balik jeruji besi, UR kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya, sementara AA perlahan bangkit dari trauma, mengetahui bahwa keadilan akhirnya berpihak padanya.