Hal ini merupakan suatu keniscayaan bahwa dibutuhkannya Jaksa-Jaksa yang mempunyai keahlian dan keterampilan dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus perikanan dan kelautan secara profesional. Badan Diklat Kejaksaan yang mempunyai tugas dan wewenang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia khususnya jaksa tentu saja harus berkoordinasi dan mensinkronisasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan baik materi dan metode pelatihan dengan melakukan kerjasama antar instansi atau lembaga pemerintah maupun non pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang disesuaikan dengan kebutuhan institusi dan perkembangan hukum masyarakat.

Toni T. Spontana menerangkan bahwa salah satu upaya badan diklat kejaksaan dalam rangka pengembangan kapasitas sumber daya manusia tersebut adalah bekerjasama dengan United Nations Office On Drugs and Crime yang salah satunya dengan menyelenggarakan Training On Fisheries Crime For Prosecutor (BATCH III) .

Pada akhir sambutannya Toni T. Spontana berharap bahwa semoga dengan terselenggara training ini sehingga dapat memberikan masukan dan tambahan pengetahuan bagi para jaksa peserta pelatihan dalam bertugas dilapangan, pungkasnya.

Sumber : Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, SH, MH.