RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) kini terduga melakukan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). “Saat ini masih proses lidik (penyelidikan),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dilansir dari CNNIndonesia.com.

Meski demikian, Asep menegaskan Lembaga Antirasuah belum bisa memberi keterangan terkait para pejabat yang kemungkinan terseret. Asep juga tidak merinci kasus apa yang sedang diselidiki.

“Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan, mohon bersabar agar tidak mengganggu proses penyelidikan,” tuturnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri turut mengakui soal adanya kasus korupsi di Kementan.

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” kata dia.

Menurut Ali, proses itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK untuk ditindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

“Karena masih pada proses penyelidikan, tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” ucapnya.

Belum ada pernyataan dari Kementerian Pertanian terkait penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan KPK ini.