RAKYAT NEWS, BALI – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 bertempat di Hotel Ayodya Resort Nusa Dua Bali, Kamis (25/4/2024).

Acara tersebut dibuka oleh Jaksa Agung R.I. ST Burhanuddin.
Sesuai jadwal yang ditentukan panitia pelaksana, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI dijadwalkan pelaksanaannya mulai tanggal 24 April – 27 April 2024.

Adapun tema Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 yaitu “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern menuju Indonesia Emas 2045”.

Musrenbang juga diikuti secara virtual oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo, pejabat utama Kejati Sulsel, KTU, para Koordinator dan para Kasi dan Kasubag lingkup Kejati Sulsel.

Dalam sambutannya pada Pembukaan Musrenbang 2024 Kejaksaan RI, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan Pelaksanaan dan Amanat dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus tindak lanjut Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalan Instruksi Jaksa Agung No.1 Tahun 2024.

Jaksa Agung berharap forum sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional ini, dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang, tentunya dengan penyesuaian terhadap pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Kejaksaan.

Jaksa Agung mengatakan pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam pencapaian kinerja. Untuk itu, dalam Musrenbang ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran yakni:

Kesatu, transparansi dan akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.