RAKYAT NEWS, GORONTALO – Seorang oknum pegawai honorer yang berinisial OSK (30) di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo ditangkap polisi, akibat membawa paket narkoba jenis ganja.

Pelaku diringkus polisi di jalan Jalaludin Tantu Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo usai menjemput paket dari salah satu perusahaan jasa pengiriman barang.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Ricky P Parmo mengatakan penangkapan pelaku diawali dari adanya laporan terkait paket barang mencurigakan tanpa pemilik di lokasi jasa pengiriman barang.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dengan menunggu seseorang yang akan menjemput barang mencurigakan tersebut.

“Saat proses pengembangan, ada seseorang yang datang menjemput barang. Dan setelah menjemput, si pelaku ini langsung kami amankan dan kami lakukan penggeledahan,” ujar AKP Ricky P Parmo dalam siaran persnya, Kamis (4/4/2024).

Ricky menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket tersebut berisi narkotika jenis ganja yang siap pakai.

“Dari keterangan OSK ganja tersebut memang miliknya, yang dipesan secara daring. Rencananya akan dikonsumsi sendiri,” ujarnya.

Menurut Ricky saat ini OSK sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Polresta Gorontalo Kota terhitung mulai 3 April 2024.