RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (20) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7/2023). 

Baca Juga : Pj Sekda Sulsel jadi Narasumber di PKA Angkatan IV, Ini Harapannya

Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Amanda dipanggil dua kali oleh Jaksa. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang dirawat di Rumah Sakit.

Amanda telah berada di PN Jaksel pada pukul 09.20 WIB. Ia nampak duduk di kursi roda dan mengenakan masker.

Amanda tak mengucapkan sepatah kata apapun ketika ditanyai awak media di lokasi. Ia dijaga petugas keamanan dan kesehatan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kesiapannya bersaksi.

Pengacara Amanda, Enita Adyalaksmita menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan kliennya dalam bersaksi.

“Pemeriksaan dokter saja di sini, apakah boleh lanjut atau pulang,” katanya, Selasa (4/7/2023).

Ia pun menyebut kliennya merasa sakit saat tiba dan berada di PN Jaksel.

Berdasarkan Sistem Penelusuran Informasi Perkara (SIPP) PN Jaksel, hari ini persidangan Mario Dandy kembali akan digelar pada pukul 10.30 WIB.

“Agenda pemeriksaan saksi,” dikutip dari SIPP PN Jaksel, Selasa (4/7/2023).

Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana bersama-sama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan perempuan berinisial AG (15).

Ia dinilai melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak.

Baca Juga : PN Jaktim Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Terhadap Terdawa Elis