RAKYAT.NEWS, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah permasalahan bangsa tuntas.

Hal ini disampaikan dalam acara pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/9/2023).

“Ini pernyataan saya, kalau di Indonesia ini penegakan hukum bisa dilakukan dengan baik, dengan benar, maka 50% dari seluruh persoalan bangsa ini selesai” kata Mahfud yang memberikan sambutan mewakili keluarga karena Prof Siti Marwiyah adalah adik kandungnya yang saat ini juga menjabat sebagai Rektor Unitomo Surabaya.

Lebih jauh Mahfud menjelaskan, terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Pertama adalah kepastian hukum bagi dunia usaha yang antara lain pebisnis dan pelaku investasi serta kalangan atas lainnya. Yang kedua, perlindungan hukum untuk masyarakat bawah.

“Penegakan hukum itu ujungnya dua, satu kepastian bagi yang di atas, kedua perlindungan bagi yang di bawah,” kata Mahfud MD.

Tidak adanya kepastian hukum ini lanjutnya, menjadi salah satu alasan utama kenapa nilai Indonesia di mata dunia internasional jatuh dalam hal pemberantasan korupsi. “Ini yang sedang kita tangani sekarang,” kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud MD juga menjelaskan, permasalahan hukum di Indonesia justru terjadi di tengah makin banyaknya sarjana hukum, termasuk guru besar ilmu hukum. Oleh karena itu, yang perlu dikedepankan bukan hanya mempelajari teori-teorinya, melainkan mengasah moralitasnya.

“Mendapat gelar guru besar itu tidak sulit, asal kita mau. Begitupun di bidang ilmu hukum. Di bidang ilmu hukum itu yang terpenting bukan ilmunya, karena ilmu untuk menjadi guru besar atau tidak jadi guru besar, sekarang mudah sekali diakses di internet. Yang sulit itu adalah membangun integritas moral. Itu yang penting,” tutur Mahfud MD”