RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun mengungkapkan, sebanyak 78 kasus 2023 yang masuk tahap penyelidikan hingga penyidikan mandek di Polda dan Polres se-Sulawesi Selatan.

“Penanganan kasus Korupsi di pihak kepolisian Polda Sulsel mencatat terdapat 30 kasus, yang terdiri dari 21 penyelidikan dan 9 penyidikan. Sementara untuk Polres di Sulsel sebanyak 48 kasus, yang terdiri dari 34 kasus penyelidikan dan 14 penyidikan,” ujar Kadir, Senin (8/1/2024).

Kadir mengungkapkan, dugaan korupsi yang memasuki tahap penyelidikan ada dugaan korupsi pembangunan proyek gedung pasca sarjana UIN Alauddin Makassar, dugaan korupsi proyek perekrutan Tenaga Pendampingan Makassar (TPM) dalam Program Percepatan Percepatan tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Sulsel TA 2020, dugaan korupsi bantuan pangan non tunai di beberapa kabupaten, dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat di Luwu Timur TA 2018/2019.

“Sementara untuk contoh kasus dugaan korupsi (mandek) yang telah memasuki tahap penyidikan oleh Polda Sulsel antara lain yaitu dugaan kasus korupsi pengadaan seragam olahraga di Kabupaten Toraja, dugaan korupsi pembangunan halte bus BRT Mamminasata, dugaan korupsi dana bansos Kota Makassar, dugaan gratifikasi/pungli dari plat hitam ke plat kuning Dishub Sulsel, serta puluhan dugaan korupsi lainnya,” kata Kadir.