RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Peneliti senior Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Laode Ali Asrawi mengungkapkan, sepanjang 2023 terdapat 64 dugaan kasus korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mandek di Kejaksaan.

Laode merinci, dari angka tersebut ada sebanyak 17 kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan 47 kasus di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulsel.

Untuk yang ditangani Kejati Sulsel, 16 diantaranya telah masuk dalam proses penyelidikan dan 1 lainnya di tahap penyidikan. Sementara untuk Kejaksaan Negeri se-Sulsel terdapat 27 dugaan kasus yang sampai pada tahap penyelidikan dan 20 diantaranya dalam penyidikan.

Kasus dalam penanganan Kejati Sulsel:
1. Dugaan korups penjualan aset milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rumah Tangga (PUPR)

2. Dugaan Korupsi pembebasan lahan pembangunan RSI Galesong berlangsung pada tahun 2019 yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Takalar

3. Dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penggunaan kredit BNI 46 oleh PT Makassar Rezky Cemerlang, Pengelola Mal Daya Grand Square

4. Dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) daera desa terisolir Balang Datu, Kabupaten Takalar

Kasus dalam penanganan Kejari:

1. Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek rehabilitasi Jalan Taccipi Tokaseng, Bone (ditangani Kejari Bone)

2. Dugaan korupsi pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji Kantor Urusan Agama (KUA) Sinjai Tengah tahun anggaran 2020 (ditangani Kejari Sinjai)