Selain itu, tambahnya, Bapas mendorong kepercayaan masyarakat bahwa warga binaan atau orang-orang yang berhadapan dengan hukum itu ke depannya dapat menjadi orang yang berbudi.

“Meskipun tentu saja bergantung pada “orang”nya. Tapi pembinaan yang tepat sasaran diharapkan mampu mengembalikan mereka ke masyarakat dan tidak menimbulkan masalah kembali,” ujarnya.

Sementaran itu, Fauzan, staf Pembimbing Kemasyarakatan dan Sekretaris Humas menambahkan bahwa Bapas juga melakukan penelitian untuk pembebasan bersyarat.

“Kami meneliti adanya perubahan atau tidak selama di dalam (Lapas). Tempat tinggalnya nanti setelah keluar di mana. Siapa yang siap jadi penjamin. Kalau semua dianggap layak, barulah diberi haknya untuk pembebasan bersyarat,” kata Fauzan.

Reporter : Thania Novita Damayanti