Dia menambahkan, setelah dua minggu mengikuti kegiatan, lanjut lagi ada posttest kuesioner yang sama akan diberikan pada orang yang sama untuk melihat berapa skala perubahan dari tingkat kecemasan masing-masing peserta setelah melalui terapi Al-Qur’an,” tambahnya.

Sementara itu, secara terpisah Muhammad Ramadlon Afwan, kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Makassar, kegiatan ini sangat positif bagi warga binaan karena tujuannya untuk mengurangi masalah yang mengganggu ketenangan jiwa melalui pendekatan kerohanian.

“Semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan pada akhirnya para peserta bisa mengontrol pikiran supaya tidak berlarut-larut dalam kecemasan,” ucapnya.