RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Dirjen Kekayaaan Intelektual (KI) Kemenkumham, Brigjen Anom Wibowo turut diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menyebut Brigjen Anom merupakan orang ketiga yang turut diperiksa penyidik di Bareskrim Polri, pada Jumat (1/12).

“Saksi Brigjen Polisi Anom Wibowo, saksi Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta dan 1 orang tersangka (Firli Bahuri),” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com.

Arief menjelaskan pemeriksaan terhadap Anom dilakukan penyidik untuk mendalami proses komunikasi yang terjadi antara Firli dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melalui Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar alias IA.

“Pemeriksaan terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021,” jelasnya.

Jumat ini adalah pemeriksaan pertama Firli sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang diusut penyidik Polda Metro Jaya itu.

Dia diperiksa di gedung Bareskrim Polri sejak Jumat pagi. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan Firli tiba pada pukul 08.30 WIB dan mulai diperiksa penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB.

“Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Kehadiran Firli tidak terpantau oleh awak media yang bersiaga di seluruh titik akses Gedung Bareskrim Polri.

Firli diduga tiba dengan menggunakan mobil Innova hitam dan masuk melalui akses Gedung Rupatama. Firli kemudian memasuki Gedung Bareskrim melalui koridor penghubung Gedung Rupatama yang ada di lantai 3.