RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Novie Riyanto Rahardjo Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Sekjen Kemenhub) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto Rahardjo,” kata Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK dilansir dari Antara, Jumat, 1 Desember 2023.

Selain itu penyidik KPK hari ini juga memanggil sejumlah pejabat Kemenhub lainnya sebagai saksi, antara lain Djoko Sasono Sekjen Kemenhub 2018-2022, dan Mohamad Risal Wasal Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

KPK juga memanggil Dimas Reska Putra PNS Fungsional Sub koordinator Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Kementrian Perhubungan yang merangkap Sekretaris Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Prasarana.

Serta, Hastoro Pamulung Sumbowo ASN pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung merangkap PPK pada Satker Pengembangan Perkeretaapian wilayah Jawabarat Kiaracondong – Cicalengka dan Dwi Utami Christianti Kabag Program Biro Perencanaan Setjen Kemenhub.