RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Aiman Witjaksono akan penuhi panggilan polisi pada 5 Desember terkait isu Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.

“Sudah kami terima surat panggilannya, Insya Allah akan hadir,” ujar Aiman, Minggu (3/12), dikutip dari KOMPAS.com.

Sebelumnya Aiman tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 1 Desember 2023 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan, belum menentukan apakah akan memanggil paksa Aiman apabila tak hadir kembali pada 5 Desember 2023.

“Nanti akan kami update lagi untuk rencana tindak lanjutnya. Intinya tim telah memberikan kesempatan terhadap yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasinya di hadapan polisi,” kata dia.

Untuk diketahui, sebanyak enam pihak melaporkan Aiman pada 13 November 2023.

Aiman dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Aiman dilaporkan karena menyebut ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.