RAKYAT.NEWS, YOGYAKARTA – Butet Kertaradjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh advokat Lingkar Nusantara (Lisan), pada Jumat (8/12/2023) petang, terkait dugaan menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya yang mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.

Budayawan asal Yogyakarta tersebut merespons hal ini, ia tidak mempermasalahkan pelaporan itu. Jika nanti ia dipanggil oleh Bareskrim Polri, maka dia siap untuk hadir.

“Tidak apa-apa, itu hak orang untuk melaporkan saya, silakan. Nanti kalau Bareskrim mengundang saya tentu saya patuh hukum,” katanya, Sabtu (9/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Butet mengaku sudah mempersiapkan pengacara sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi laporan ini.

“Saya akan datang dan Bang Todung Mulya Lubis siap menjadi lawyer saya, Dirjen Kebudayaan menyiapkan mau butuh berapa lawyer akan disediakan oleh Direktorat Kebudayaan,” jelas dia.

Selain membawa kuasa hukum pribadi, dia juga mengaku kawan-kawan aktivis HAM juga sudah menyiapkan pengacara untuknya. Hal ini dia butuhkan mengingat dia awam soal hukum.

“Kawan-kawan aktivis HAM juga menyiapkan lawyer-lawyer untuk mendampingi saya. Karena kalau masalah hukum kan saya awam, saya tidak mengerti, saya hanya bisa bicara dalam cara berpikir saya, dari perspektif kebudayaan,” kata Butet.

Seperti diberitakan Kompas.tv, Butet dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya yang mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian dalam pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat (1/12/2023) lalu.