RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Sudin ikut terseret sebagai penerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan pemeriksaan kepada Sudin beberapa waktu lalu.

tersebut sudah mengonfirmasi kepada Sudin lewat pemeriksaan beberapa waktu lalu.

“[Berkaitan kasus] pemerasan. Kita harus konfirmasi proyek-proyek dan lain-lain. Pengawasan anggaran dan lain-lain,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Istora Senayan, Jakarta, dalam agenda peringatan Hari Anti-Korupsi se-Dunia (Hakordia), Rabu (13/12/2023).

“Kemudian ada juga anggota Komisi IV yang diduga juga menerima aliran dana. Waktu itu sudah disebutkan yang PDIP, yang rumahnya digeledah, Sudin,” lanjutnya.

Ali memastikan tim penyidik sedang mengembangkan kasus SYL. Saat ini, SYL diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

“Kasus SYL terus dikembangkan. Kan ada pemerasan, suap, gratifikasi yang sedang berjalan di SYL. Kemudian yang klaster kedua hortikultura, kemudian ketiga sapi,” ujarnya.

Dalam proses berjalan, penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Sudin juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu (15/11/2023).

Saat itu, Sudin mengaku ditanya tim penyidik KPK perihal anggaran dan pengawasan dari Komisi IV terhadap Kementan.

“Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja. Yang lain nanti tanyakan ke penyidik. Coba tanya penyidik sudah saya jawab,” ujar Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

 

(rn/cnn)