RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mengungkapkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi penyumbang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tertinggi di Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan jumlah 42 kasus.

“Sektor BUMN menjadi sektor paling banyak terjadi kasus Tipikor hingga 42 kasus, Pengadaan Barang Jasa (PBJ) 37 kasus, pemberdayaan 24 kasus, dana desa 12 kasus, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) 11 kasus, pendidikan 6 kasus, SDA 6 kasus, bansos/hibah 4 kasus, serta honorarium, kesehatan, suap dan pungli yang masing-masing 2 kasus,” ungkap Wakil ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi Hamka kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Hamka juga menyampaikan, jumlah perkara yang mencapai 42 kasus tersebut meningkat dari tahun sebelumnya dengan total 26 kasus.

“Di sektor BUMN tahun ini tercatat ada 17 pegawai BUMN berstatus terdakwa korupsi dengan kerugian negara yang ditimbulkan hingga sebesar Rp 36,9 miliiar,” kata Hamka.