RAKYAT NEWS, MAKASSAR – DPRD Makassar meminta Ketua KONI Koni Makassar Ahmad Susanto agar mundur dari jabatannya. Permintaan tersebut dilakukan agar yang bersangkutan bisa fokus terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah di KONI Makassar, Sabtu (23/3/2024).

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi D DPRD Makassar Mario David usai rapat monitoring bersama KONI Makassar.

Dia mengatakan bahwa selama kasus tersebut masih diusut oleh kejaksaan, ia meminta Ahmad Susanto untuk mundur dari jabatannya agar bisa mengklarifikasi permasalahannya hingga tuntas.

“Karena ketua KONI ini sementara sedang dikonfirmasi oleh pihak kejaksaan, harusnya sebaiknya mundur. Mundur dulu supaya bisa fokus di dalam menjalani klarifikasi yang dijalani teman-teman kejaksaan,” ujarnya, dikutip detiksulsel.

Sebelumnya, Politisi Partai Nasdem ini sepakat dengan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meminta untuk rehat, namun yang dimaksudkan adalah mundur.

“Iyalah (sepakat dengan Danny), bukan cuti, tapi mundur,” tegasnya.

Dia menambahkan Komisi D DPRD sebagai mitra dari KONI Makassar hanya bisa memberikan alternatif saran. Karena, lembaga legislatif tersebut juga bersinergi langsung dengan Kejari Makassar.

“Karena pemerintahan ini ada tiga, kami legislatif hanya menyarankan, dan tentunya teman-teman yudikatif akan mem-follow up terkait pemeriksaan dan klarifikasi-klarifikasi. Sebaiknya harus mundur dulu lah supaya bisa fokus dengan pemeriksaannya,” jelasnya.

Terkait itu, Ahmad Susanto yang ditemui usai rapat evaluasi tersebut memilih bungkam. Ahmad Susanto enggan mengomentari terkait permintaan mundur dari jabatannya.

“Jangan mi saya diwawancarai, no comment saya,” katanya sambil berlalu meninggalkan ruang rapat Komisi D DPRD Makassar.