RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Polisi telah menangkap salah satu buron pelaku pengroyokan mahasiswa di kos-kosan di Makassar, Sulawesi Selatan. Sebab tidak diberi rokok oleh korban. Alhasil, saat ini satu pelaku telah ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengatakan pihaknya telah mengamankan satu orang dari dua pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Mengamankan satu orang laki-laki yang diduga keras melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan,” ujarnya, pada Senin (25/3/2024), dikutip dari detiksulsel.

Pelaku berhasil dibekuk oleh Resmob Polsek Tamalanrea di Jalan Pengayoman, Kota Makassar pada Senin (25/3/2024) dini hari.

Jeriady mengungkapkan pengeroyokan itu terjadi saat korban hendak memasukkan sepeda motor miliknya ke dalam indekosnya. Namun pelaku tiba-tiba datang dan meminta rokok kepada korban.

“Namun korban menjawab tidak ada karena korban tidak merokok,” ungkapnya.

Meski begitu, pelaku tetap memaksa meminta rokok kepada korban. Kemudian korban risih dan bertanya kepada kedua pelaku terkait kondisinya yang diduga sudah meminum minuman keras.

“Dua kali diminta rokok dan korban merasa risih dan kemudian bertanya kepada pelaku tersebut ‘Minum ki kak?’ lalu pelaku tersebut menjawab ‘Iya minum ka, kenapai?’,” jelas Jeriady.

Setelah itu, kata Jeriady, korban hendak masuk ke dalam kamar kosnya. Namun para pelaku naik pitam dan langsung melakukan pengeroyokan.

“Pada saat korban berada di sekitaran tangga hendak mau naik ke lantai 2 pelaku tersebut langsung melakukan penganiayaan kepada korban,” lanjutnya.

Kemudian, dia menerangkan bahwa kedua pelaku tersebut nyatanya bukan seorang preman. Rafli yang berprofesi sebagai mahasiswa dan Hafid bekerja sebagai tenaga honorer disalah satu perusahaan BUMN.

“Pelaku (Hafid) honorer di salah satu perusahaan BUMN,” terangnya.