RAKYAT NEWS, TORAJA UTARA – Polisi menggerebek judi sabung ayam dan permainan dadu di di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi perjudian tersebut dilakukan hampir setiap hari dengan dan selalu berpindah tempat.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto merincikan Sebanyak 35 pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan itu.

“Sebanyak 29 tersangka di antaranya adalah pemain sabung ayam dan selebihnya adalah pemain dadu,” katanya, Senin (1/4/2024), dikutip dari detiksulsel.

Penggerebekan tersebut berlangsung di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara pada Minggu (31/3/2024). Penggerebekan dilakukan oleh aparat gabungan dari Ditreskrimum Polda Sulsel dan Sat Brimob Polda Sulsel.

Penggerebekan dilakukan oleh aparat gabungan dari Ditreskrimum Polda Sulsel dan Sat Brimob Polda Sulsel.

Lokasi penjudian berlangsung di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara pada Minggu (31/3/2024).

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan setiap hari atau 3-4 hari tergantung pada tempat penyelenggara.

“Pada hari biasa, kegiatan ini dilakukan pada Senin sampai dengan Kamis. Kegiatannya biasa dimulai dari 11.00-16.00 Wita,” katanya.

Selain waktu pelaksanaan yang tidak tetap atau sesuai penyelenggara, tempat sabung ayam juga berpindah-pindah. Hal itu juga dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penyelenggaranya.

Dari hasil kegiatan penjudian tersebut, penyelenggaran mendapat untung besar hingga puluhan juta rupiah per harinya.

“Penyelenggara mendapat keuntungan kurang lebih Rp 20 juta pada hari biasa. Sementara, jika di hari Jumat dan Sabtu, penyelenggara mendapatkan kurang lebih Rp 50 juta,” katanya.