RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Seorang pria pemilik warung coto bernama Sulbun (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkosa karyawannya yang berusia 15 tahun yang merupakan penyandang disabilitas. Perbuatan pelaku mengakibatkan korban hamil empat bulan.

Baca Juga : Pemilik Warung Coto Makassar Perkosa Karyawan, Ini Kronologinya

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan korban bekerja sebagai tukang cuci piring di warung coto tersebut.

“Pemilik warung coto (pelaku). Dia (korban) kan bekerja di situ cuci-cuci piring,” ujarnya, Kamis (1/6/2023), dilansir detikSulsel.

Sulbun ditangkap di rumahnya di Kecamatan Manggala, Makassar padasekitar pukul 22.40 Wita, pada Rabu (31/5/2023) . Nasrullah mengatakan, aksi pelaku dilakukan saat suasana warung sepi.

“Lihat waktunya tidak ada orang dianu (perkosa) di situ,” ungkapnya.

Nasrullah mengatakan, aksi keji pelaku dilakukan sejak korban bekerja pada Januari 2023. Pelaku sudah memperkosa korban sebanyak tiga kali.

“Sudah 3 kali (diperkosa) semenjak kerja di sana. Bapaknya korban kan kerja di sana jadi dia ikut kerja sama bapaknya. Dari bulan Januari,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nasrullah mengatakan korban kini hamil empat bulan akibat perbuatan pelaku. Korban juga diketahui sebagai penyandang disabilitas.

“Hamil empat bulan. Iya (korban penyandang disabilitas),” pungkasnya.

Baca Juga : Usai Lebaran, Bupati Iksan Iskandar, Ajak Kapolres, Dandim 1425, dan Perangkat Daerah Makan Coto Kuda