RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tangkap lima tersangka yang tergabung dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini terungkap lewat patroli siber. Pihaknya menemukan sebuah situs layanan video streaming berisi sejumlah film porno.

“Situs video streaming berlangganan dan berbayar yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan ini berbayar,” kata Ade dilansir dari CNNIndonesia.com.

Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap lima orang tersangka dengan berbagai peran.

Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.

Selanjutnya tersangka JAAS berperan sebagai kameramen. Kemudian, tersangka AIS berperan sebagai editor film.

Lalu, tersangka AT yang berperan sebagai sound enginering dan terakhir adalah tersangka SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus talent.

“Adapun kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ade menuturkan setidaknya ada sekitar 120 judul film yang telah diproduksi oleh para tersangka dan ditayangkan dalam situs tersebut.

Menurutnya, para tersangka juga menggaet kalangan artis dan selebgram untuk menjadi pemeran. Mereka mendapat bayaran sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk setiap judul film.

“Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” ujarnya.

Dari hasil identifikasi, total ada 12 pemeran wanita dan lima pemeran pria yang pernah terlibat dalam pembuatan film porno ini. Salah satu pemeran wanita telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.