RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Tiga artis yang menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) terkait dugaan promosi judi online.

Ketiganya, yakni Bacaleg Partai Perindo, Vicky Prasetyo (dapil Jawa Barat VI); Bacaleg PDIP, Denny Wahyudi alias Denny Cagur (dapil Jawa Barat II); dan Bacaleg PPP, Gilang Dirgahari alias Gilang Dirga (dapil DKI Jakarta I).

Direktur LBH PB PMII, Muhammad Qusyairi mengatakan ketiganya merupakan bacaleg DPR RI 2024. Ia menilai laporan tersebut perlu mendapat perhatian khusus.

“Jadi, tiga nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding caleg caleg lain. Karena proses hukumnya panjang, saya berharap KPU segera memberikan tindakan tegas,” ujar Qusyairi dikutip dari CNNIndonesia.com.

Qusyairi menyebut menyerahkan sepenuhnya kepada KPU mengenai sanksi ketiga bacaleg yang dilaporkannya. Namun, ia berharap nama ketiganya dicoret dari daftar calon sementara (DCS).

“Buktinya yang kami serahkan untuk sementara adalah bukti DCS. Bisa jadi begitu (harapannya dicoret) bisa juga tidak. Yang jelas bukti dan pengajuan sudah kami serahkan. Apa pun keputusan KPU, kami terima,” tuturnya.

Qusyairi mengatakan para bacaleg yang mempromosikan judi online memberikan dampak buruk kepada generasi muda. Ia juga tak ingin ada bacaleg yang terlibat judi online ikut dalam Pemilu 2024.

Kendati demikian, ia mengaku belum berkomunikasi dengan partai politik pengusung para bakal caleg yang mempromosikan judi online itu. Ia mengatakan akan membahas hal itu lebih lanjut bersama kalangan internal LBH PB PMII.

“Per hari ini kita fokus ini dulu, kalau misalnya ada keputusan rapat LBH ya kita pasti akan lakukan tindakan selanjutnya seperti apa. Sebagai rakyat biasa ya tidak lah (tidak ingin bacaleg promosi judi online ikut) karena itu tidak etis, tapi ini masih dugaan semua,” kata dia.