RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyatakan berkas perkara lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar telah lengkap (P-21).

Lima orang tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan Kejati Sulsel kepada Penuntut Umum pada Selasa (6/2/2024)

Lima orang tersangka yang diserahkan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel kepada Penuntut Umum, yakni:

1. Kepala Cabang PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar, TY;

2. Pengacara, JH;

3. Junior Officer PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar dan juga selaku Proyek Manager/Personal Incharge, ATL;

4. Direktur utama PT. Basista Teamwork, MRU;

5. Direktur operasional PT Inovasi Global Solusindo (IGS), AP.

Pada tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari mulai dari 5-24 Februari 2024 sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Kronologi operandi dan perbuatan kelima tersangka

IM bekerjasama dengan ATL, TY (Kepala Cabang PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar, AH (Kabag Komersil 2) dan RI (Komisaris PT Cahaya Sakti) telah membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebesar Rp30.547.296.983 untuk empat proyek jasa Pengawasan, Konsultasi dan Pendampingan yang seolah-olah sesuai dengan Core Bisnis PT. Surveyor Indonesia.

ATL kemudian mengajukan dropping dana RAB yang disetujui oleh AH dan diteruskan oleh Tersangka TY ke PT. Surveyor Indonesia. Setelah dana didropping lalu diteruskan oleh PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar ke rekening Tersangka ATL selaku Proyek Manager/Personal Incharge (PIC).

Dana proyek tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB untuk proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan, namun digunakan untuk kepentingan pribadi ATL, dan diberikan juga kepada pihak-pihak yang terkait dengan PT. Basista Teamwork, PT. Cahaya Sakti dan kepada PT. Inovasi Global Solusindo dan juga diberikan kepada TY, MRU, JH dan AH, serta diberikan pula kepada Tersangka IM dan RI melalui Staf PT Cahaya Sakti yakni RYH dan beberapa pihak yang saat ini masih dikembangkan Tim Penyidik.